DAFTAR
ISI.................................................................................................... 1
BAB I PENDAHULUAN .................................................................................. 2
1.1 Latar Belaakang.......................................................................... 2
1.2 Rumusan
Masalah ...................................................................... 2
1.3 Maksud dan
Tujuan.................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN................................................................................... 3
2.1 Pengertian
Manusia................................................................... 3
2.2 Pengertian Keadilan............................................................. 3
BAB IV
PENUTUP......................................................................................... 6
3.1
Kesimpulan................................................................................ 6
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pada dasar nya manusia dan
penderitaan itu berdampingan. Setiap manusia pernah mengalami penderitaan dalam
hidup nya. Penderitaan adalah sesuatu yang tidak menyenangkan yang dialami oleh
manusia.Penderitaan ada yang berasal karena Tuhan dan ada juga yang berasal
karena ulah manusia itu sendiri. Tuhan memberikan penderitaan kepada manusia
agar manusia itu sadar dan berubah menuju jalan yang lurus yang telah
ditentukan oleh Nya.Dibalik sebuah penderitaan manusia terdapat hikmah-hikmah
yang positif yang bisa diambil oleh manusia untuk bisa merubah hidup nya
menjadi jauh lebih baik lagi .
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apakah
pengertian manusia?
2.
Apakah
pengertian Keadilan?
1.3 Maksud dan
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui apa itu Manusia
2.
Untuk
mengetahui apa itu Keadilan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
manusia
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda
dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara
campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti “manusia yang
tahu”), sebuah spesies primata dari golongan mamaliayang dilengkapi otak berkemampuan
tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang
bervariasi di mana, dalamagama,
dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan
dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka
dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakatmajemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama
berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama
lain serta pertolongan.
Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara
alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda
laki-laki dikenal sebagai putra dan
laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan
perempuan dewasa sebagai wanita.
Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda/i, dewasa, dan (orang) tua.
Selain itu masih banyak penggolongan-penggolongan yang
lainnya, berdasarkan ciri-ciri fisik (warna kulit, rambut, mata; bentuk hidung;
tinggi badan), afiliasi sosio-politik-agama (penganut agama/kepercayaan XYZ,
warga negara XYZ, anggota partai XYZ), hubungan kekerabatan (keluarga: keluarga
dekat, keluarga jauh, keluarga tiri, keluarga angkat, keluarga asuh; teman;
musuh) dan lain sebagainya.
2.2 Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran
ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
Menurut sebagian besar teori,
keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang
dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa
"Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial,
sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum
lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus
dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia
yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori
keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan
dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak
jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Macam
macam Keadilan :
a. Keadilan Komutatif => perlakuan terhadap sesorang
dengan tidak melihat jasa-jasa yg telah diberikannya.
b. Keadilan Distributif => perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yg telah diberikannya.
c. Keadilan Kodrat Alam => memberi sesuatu sesuai dengan yg diberikan orang lain kepada kita.
d. Keadilan Konvensional => keadilan yg diberikan jika seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yg telah diberikan.
e. Keadilan Perbaikan => keadilan yg diberikan jika seseorang telah bersaha memulihkan nama baik orang lain yg telah tercemar.
b. Keadilan Distributif => perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yg telah diberikannya.
c. Keadilan Kodrat Alam => memberi sesuatu sesuai dengan yg diberikan orang lain kepada kita.
d. Keadilan Konvensional => keadilan yg diberikan jika seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yg telah diberikan.
e. Keadilan Perbaikan => keadilan yg diberikan jika seseorang telah bersaha memulihkan nama baik orang lain yg telah tercemar.
BAB III
PENUTUP
2.1
Kesimpulan
Manusia atau orang dapat diartikan
berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara
campuran.
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
DAFTAR
PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar