Minggu, 04 Mei 2014

Manusia dan Keadilan



DAFTAR ISI....................................................................................................  1

BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................  2
            1.1 Latar Belaakang..........................................................................  2
1.2 Rumusan Masalah            ......................................................................  2
1.3 Maksud dan Tujuan....................................................................  2

BAB II PEMBAHASAN...................................................................................   3
            2.1 Pengertian Manusia...................................................................  3
            2.2 Pengertian Keadilan.............................................................        3

BAB IV PENUTUP.........................................................................................    6
            3.1 Kesimpulan................................................................................   6

DAFTAR PUSTAKA........................................................................................   

BAB I PENDAHULUAN
  
1.1   Latar Belakang

Pada dasar nya manusia dan penderitaan itu berdampingan. Setiap manusia pernah mengalami penderitaan dalam hidup nya. Penderitaan adalah sesuatu yang tidak menyenangkan yang dialami oleh manusia.Penderitaan ada yang berasal karena Tuhan dan ada juga yang berasal karena ulah manusia itu sendiri. Tuhan memberikan penderitaan kepada manusia agar manusia itu sadar dan berubah menuju jalan yang lurus yang telah ditentukan oleh Nya.Dibalik sebuah penderitaan manusia terdapat hikmah-hikmah yang positif yang bisa diambil oleh manusia untuk bisa merubah hidup nya menjadi jauh lebih baik lagi .

1.2 Rumusan Masalah

1.       Apakah pengertian manusia?
2.       Apakah pengertian Keadilan?


1.3 Maksud dan Tujuan

1.       Untuk mengetahui apa itu Manusia
2.       Untuk mengetahui apa itu Keadilan 

BAB II PEMBAHASAN




2.1 Pengertian manusia

Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti “manusia yang tahu”), sebuah spesies primata dari golongan mamaliayang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalamagama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakatmajemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.
Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda/i, dewasa, dan (orang) tua.
Selain itu masih banyak penggolongan-penggolongan yang lainnya, berdasarkan ciri-ciri fisik (warna kulit, rambut, mata; bentuk hidung; tinggi badan), afiliasi sosio-politik-agama (penganut agama/kepercayaan XYZ, warga negara XYZ, anggota partai XYZ), hubungan kekerabatan (keluarga: keluarga dekat, keluarga jauh, keluarga tiri, keluarga angkat, keluarga asuh; teman; musuh) dan lain sebagainya.

2.2 Pengertian Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Macam macam Keadilan :
a. Keadilan Komutatif => perlakuan terhadap sesorang dengan tidak melihat jasa-jasa yg telah diberikannya. 
b. Keadilan Distributif => perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yg telah diberikannya. 
c. Keadilan Kodrat Alam => memberi sesuatu sesuai dengan yg diberikan orang lain kepada kita. 
d. Keadilan Konvensional => keadilan yg diberikan jika seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yg telah diberikan. 
e. Keadilan Perbaikan => keadilan yg diberikan jika seseorang telah bersaha memulihkan nama baik orang lain yg telah tercemar.


  
BAB III PENUTUP


2.1   Kesimpulan
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran.
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
               

DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan

               

               





Tidak ada komentar:

Posting Komentar